• 2 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Polisi terus menyelidiki kasus penganiayaan anak yang dilakukan seorang ayah di Desa Massulo Walie, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Usai melakukan tes urine kepada tersangka, polisi mengungkap pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Tersangka kini masih mendekam di sel tahanan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ia terancam pasal berlapis yaitu pasal narkotika dan pasal panganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

#narkoba # penganiayaan

Baca Juga Polisi Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon Buntut Kesaksian Palsu Aep dan Dede di https://www.kompas.tv/video/529033/polisi-periksa-terpidana-kasus-vina-cirebon-buntut-kesaksian-palsu-aep-dan-dede



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/529041/pria-aniaya-anak-kandungnya-di-pinrang-ternyata-positif-narkoba

Dianjurkan