• 2 months ago

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa IRT menggemparkan Kota Pekanbaru. Pelakunya, seorang mahasiswi berinisial MP (21), Sabtu ((3/8/2024).

 

1. Kronologi: Pelaku pulang dugem dan konsumsi narkoba 

 

Peristiwa maut itu terjadi saat pelaku berinisial MP (21) dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu, MP datang seorang diri untuk dugem. Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana, korban, dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. 

 

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba. Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 500 meter. 

 

2. Pelaku MP ditetapkan sebagai tersangka 

 

Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala. Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP ditetapkan jadi tersangka. 

 

3. Tes urine pelaku positif narkoba 

 

Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan. 

 

Produser: Akira AW

Category

🗞
News
Transcript
00:00Fakta-fakta mahasiswi tabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, pulang dugem hingga positif narkoba.
00:17Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa ibu rumah tangga menggemparkan kota Pekanbaru.
00:23Pelakunya Soekarang mahasiswi berinisial MP 21 tahun pada Sabtu 3 Agustus 2024.
00:33Berikut fakta-fakta kasusnya
00:36Pertama, kronologi
00:38Pelaku pulang dugem dan konsumsi narkoba
00:42Peristiwa maut itu terjadi saat pelaku berinisial MP dihubungi oleh dua temannya berinisial T dan O untuk karoke di KTV Sago Hotel Kuraya.
00:55Saat itu, MP datang seorang diri untuk dugem.
00:59Setelah itu korban menuju ke Sago.
01:02Tiba di sana, korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai subuh.
01:09Sekitar pukul 5 pagi, korban pulang dan mengembunyikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
01:17Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 500 meter.
01:24Kedua, pelaku MP ditetapkan sebagai tersangka.
01:29Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.
01:36Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP ditetapkan jadi tersangka.
01:42Tiga, tes urin pelaku positif narkoba.
01:46Hasil tes urin pelaku positif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4
01:55untuk pasal 311 dan perkembangan pasal yang lainnya mengikuti hasil pemeriksaan.
02:05Terima kasih telah menonton!

Recommended