• 2 months ago

Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat diketahui tidak memiliki izin. Adapun izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya berlaku untuk PAUD dan TK saja.

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sendiri baru mengetahui Daycare Wensen tidak memiliki izin ketika kasus penganiayaan terhadap dua balita di daycare tersebut terungkap.

 

Reporter : Iyung Rizki

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00Buntut kasus penganiayaan terhadap 2 balita yang dilakukan tersang KMI, Operasional Daycare Wensenschool akan ditutup.
00:07Selain pemilik telah melakukan tindak pidana menganiaya anak-anak, daycare pun diketahui tak berizin.
00:19Pasca ketahuan melakukan penganiayaan terhadap 2 balita, pemerintah kota Depok bakal menutup daycare Wensenschool.
00:26Pusai kasus terungkap, terkuak bahwa sekolah sekaligus daycare tersebut menyalahi aturan.
00:32Selain menutup operasional daycare hingga paut, pihak winas pendidikan kota Depok juga mengakui bahwa WSI hanya mengantongi izin sebagai kelompok bermain, sedangkan layanan daycare dipastikan ilegal.
00:45Tadisnik kota Depok pun mengaku kecolongan dengan adanya daycare di WSI.
00:50Daycare ini memang tidak berizin, yang berizin adalah kelompok bermainnya, tapi itu pun kita evaluasi dan kami sudah rapat dengan dinas perizinan, dinas pendidikan merekomendasikan.
01:06Saat ini pihak kepolisian Polres Metro Depok telah memasang garis polisi di area daycare Wensenschool yang berada di Jalan Putri Tunggal Harjamuk di kota Depok.
01:16Sementara sang penganiaya balita alias tersangka AMI kini telah mendekam di balik jeruji.

Recommended