• 2 months ago

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan bocah bule Rusia, AK (7) yang kerap berkeliaran di kawasan Ubud tanpa pengawasan orang tua dan viral di media sosial. AK dan ibunya, SB, segera dideportasi karena diketahui melanggar izin tinggal.

 

Bocah yang dijuluki warganet sebagai Si Kocong itu viral di media sosial setelah kerap terekam kamera berkeliaran di wilayah Desa Peliatan Ubud Gianyar.

 

Pihak Imigrasi akan medportasi AK dan SB, serta telah berkoordinasi dengan kedutaan Rusia untuk mengurus kepulangan mereka.

 

Reporter : Indira Arri

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00Pihak imigrasi dan pasar mengamankan bocah bule yang kerap berkeliaran di kawasan ubud tanpa pengawasan orang tua dan ramai diperbincangkan di media sosial.
00:10Bocah bule dan ibunya segera dideportasi karena diketahui melanggar izin tinggal.
00:21Seorang bocah bule asal Rusia, berinisial AK, berusia 7 tahun ini ramai diperbincangkan warga net.
00:30Bocah yang dijuluki warga sebagai si kocong itu kerap terekam kamera berkeliaran di wilayah desa pelihatan ubud gianya.
00:40Pasca viral AK dan ibunya berinisial SB diamankan pihak imigrasi dan pasar.
00:47Keduanya diketahui mendarat di Bali pada 21 Desember 2023 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa on arrival.
00:57Izin tinggalnya berlaku hingga 21 Januari 2024 dan telah melebihi batas waktu izin tinggal.
01:05Belum lama di Bali, ibu AK kehabisan uang sementara ayahnya sedang berada di Norwegia.
01:12Selama di Bali, AK dan ibunya tinggal menumpang di rumah warga.
01:26Kedutaan Rusia sudah kita surati untuk memfasilitasi proses pengulangan dan deportasi ibu dan anak tersebut.
01:35Untuk proses deportasi keduanya pihak imigrasi telah berkoordinasi dengan kedutaan Rusia.

Recommended