Pembacaan Surat Dakwaan Terhadap 3 Orang Terdakwa Dalam Perkara Komoditas Timah

  • bulan lalu
Rabu 31 Juli bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh penuntut Umum terhadap Terdakwa Amir Syahbana, Terdakwa Rusbani alias Bani, dan Terdakwa Suranto Wibowo, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolahan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dianjurkan