Puspenkum Kejaksaan Agung Gelar Penyuluhan Hukum tentang Program Jaga Desa di Halmahera Timur

  • bulan lalu
Bertempat di Aula Jaksa Agung Singgih Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Jl. R. Soeprapto No. 3, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur Tim Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Program Jaksa Garda Desa dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum melakukan penyuluhan kepada para kepala desa beserta perangkat desa agar paham tentang penggunaan keuangan desa yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga tidak terjerumus dalam masalah tindak pidana korupsi

Category

🗞
News

Dianjurkan