• 4 bulan yang lalu
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) bersinergi untuk melakukan pencatatan, penataan dan penyelamatan tanah aset negara yang dikelola oleh Kemenkes.

Kerja sama tersebut diresmikan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (17/07/2024).

Dalam sambutannya, Menkes Budi mengungkapkan, Kemenkes memiliki tanah aset negara yang sangat luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Namun, mash banyak tanah aset yang belum terlindungi secara hukum maupun administrasi.

Dianjurkan