JAKARTA, POJOKBACA.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menilai, hal ini sangatlah penting karena bersifat spesifik yang harus disiapkan sebaik mungkin.
"Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap AHY dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/7/2024).
Menurut AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi.
Inilah yang mendasari kesepakatan AHY dan Ketua MA M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.
Ke depan, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.
"Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tambah dia.
AHY juga memohon kepada Syarifuddin beserta jajaran yang berada di pusat maupun daerah dalam menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan.
"Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back-up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” tutup dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menilai, hal ini sangatlah penting karena bersifat spesifik yang harus disiapkan sebaik mungkin.
"Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap AHY dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (23/7/2024).
Menurut AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi.
Inilah yang mendasari kesepakatan AHY dan Ketua MA M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.
Ke depan, rencananya akan diselenggarakan workshop untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.
"Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tambah dia.
AHY juga memohon kepada Syarifuddin beserta jajaran yang berada di pusat maupun daerah dalam menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan.
"Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di back-up penuh oleh sistem peradilan yang juga prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” tutup dia.
Kategori
🗞
Berita