• 5 bulan yang lalu
Sejumlah eks pegawai KPK mengajukan permohonan pengujian materi UU KPK soal batas minimum usia pada Senin, 22 Juli 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat.

Para Pemohon tersebut, di antaranya Novel Baswedan, Mochamad Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anugnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, serta Waldy Gagantika.

Mereka mengaku menjadi pihak yang dirugikan atas pemberlakuan Pasal 29 huruf e UU KPK sehingga melanggar hak konstitusionalitas Pemohon yang dijamin Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D, dan Pasal 28I UUD 1945.

Dianjurkan