JAMPIDSUS SERAHKAN 2 TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II) PERKARA KOMODITAS TIMAH

  • 2 bulan yang lalu
ZONAJAKARTA.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) terkait komoditas timah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 22 Juli 2024.

Pelaksanaan Tahap II tersebut merupakan rangkaian dari penindakan terhadap kasus PT Timah Tbk sepanjang 2015 hingga 2022.***

Dianjurkan