Revisi UU TNI, Moeldoko: Berfikirlah yang Jernih dan Jangan Berlebihan | ROSI

  • 29 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan.

Masyarakat ingin tahu dengan adanya revisi UU TNI seberapa daruratnya sampai revisi ini dilakukan. Mewakilkan pemerintah, Moeldoko mengatakan, revisi ini insiatif DPR pemerintah akan lebih memperkuat. Revisi ini dinilai hanya akan memperkuat 2 hal saja, yakni memperpanjang usia pensiun dan jabatan-jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI.

"Tradisi perbaikan undang-undang harus melibatkan public, dan tidak perlu khawatir," ungkap Moeldoko dalam program ROSI (25/7/2024).

Baca Juga UU TNI Direvisi dan TNI Beribisnis, Al Araf: Tidak Perlu Adanya Revisi UU TNI | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/525325/uu-tni-direvisi-dan-tni-beribisnis-al-araf-tidak-perlu-adanya-revisi-uu-tni-satu-meja

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Bara Bima

#tni #moeldoko #sipil

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525539/revisi-uu-tni-moeldoko-berfikirlah-yang-jernih-dan-jangan-berlebihan-rosi

Dianjurkan