• 4 bulan yang lalu
Pengawas media di India menuduh polisi di negara bagian Uttar Pradesh "melampaui batas" dalam mengajukan kasus terhadap jurnalis yang menulis tentang dugaan hukuman mati tanpa pengadilan seorang muslim di media sosial.

Polisi di distrik Shamil di negara bagian utara tersebut mendakwa dua jurnalis, Wasim Akram Tyagi dan sepupunya Zakir Ali Tyagi, karena mengomentari pembunuhan Firoz Qureshi di kota Jalalabad di distrik tersebut.

Para jurnalis tersebut dituduh menimbulkan "kebencian dan kemarahan" di masyarakat. Tiga muslim lainnya yang membagikan postingan media sosial mereka juga disebutkan dalam laporan informasi pertama (FIR) yang diajukan polisi.

Dianjurkan