Peredaran Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional Berhasil Diungkap

  • 3 months ago

Peredaran gelap Narkotika dan tindak pidana pencucian uang berhasil diungkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain menyita 157 kilogram sabu jaringan internasional polisi juga mengamankan barang bukti kasus TPPU  dari bandar narkoba senilai 30 miliar rupiah.

Category

🗞
News
Transcript
00:00Memirsa peradaran gelap narkotika dan tidak pidana pencucian uang berhasil diungkap di tipit narkoba Bareskrim Polri.
00:07Selain menyita 157 kg sabu jaringan internasional, polisi juga mengamankan barang bukti kasus TPPU dari bandar narkoba senilai 30 miliar rupiah.
00:19Bareskrim Polri mengungkap peradaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, sedikitnya 157 kg sabu diamankan,
00:32diantaranya 50 kg dari Malaysia dan 107 kg dari Myanmar di Provinsi Nangguru Aceh, Darussalam.
00:38Dikitawi penangkapan tersebut masih berkaitan dengan jaringan narkoba di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
00:45Di tipit narkoba Bareskrim Polri, Brijen Paul Mukti Joharsa berjanji akan memiskinkan semua bandar dan kurir narkoba guna membrantas kasus narkoba di Indonesia.
00:55Pihaknya juga telah menyita aset bandar yang terlibat kasus TPPU senilai total sebesar 30 miliar rupiah.
01:15Komitmen kami akan memiskinkan semua bandar dan kurir, terus akan kami lakukan.
01:23Yaitu kita telah menyita aset bandar narkotika dalam kasus lain, tapi sekarang kita naikkan kasus TPPUnya.
01:35Ada bandar narkotika yang sudah ponis dan kita naikkan kasus TPPUnya.
01:40Yaitu kita menyita kurang lebih atau seharga 30 miliar rupiah.
01:48Bareskrim Polri kini telah mengamkan empat orang tersangka berinisial AR, TSAS, dan SR.
01:54Pada tersangka dikenakan palsu undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
02:00Dari Jakarta Wendat Nurajul, Karnain, AY News, melaporkan.

Recommended