Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Terkait Batasan Wilayah Kota Bontang

  • 3 bulan yang lalu
JAKARTA, BABAD.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) selenggarakan sidang pemeriksaan lanjutan batas wilayah Kota Bontang pada Kamis Legi, 18 Juli 2024.

Sidang ini merupakan pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden untuk perkara nomor 10/PUU-XXII/2024.

Permohonan perkara ini menguji Undang-Undang (UU) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000..

Selengkapnya simak pada video di atas.

Dianjurkan