• 3 bulan yang lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap UUD 1945, pada Selasa (16/7/2024) dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Permohonan perkara dengan Nomor 62/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan yang merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.

Dianjurkan