Polda Sumut Sebut Sudah Kantongi Keterlibatan Pihak Lain di Pembakaran Rumah Wartawan Karo

  • 2 bulan yang lalu
KARO, KOMPAS.TV - Kamis (27/06) tepatnya dini hari, peristiwa kelam menimpa satu keluarga wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Sembiring.

Rumah Sempurna dibakar oleh dua orang eksekutor yang saat ini sudah ditetapkan Polda Sumatera Utara sebagai tersangka, yakni RHS dan YST.

Pihak keluarga yang diwakili LBH Medan meyakini motif pembunuhan dilatar belakangi liputan korban tentang judi yang melibatkan oknum TNI.

Meski sudah menetapkan dua tersangka, Polda Sumut mengaku masih mencari aktor intelektual untuk mengungkap motif di balik pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Senin (8/07), anak korban Eva Pasaribu resmi melaporkan kasus yang menewaskan ayah, ibu, adik serta anak kandungnya yang masih balita ke polda sumut.

Eva yakin kebakaran itu memang disengaja. Dua tersangka yang sudah ditahan diakui polisi berperan sebagai eksekutor.

Tak hanya keluarga korban, Dewan Pers juga mendesak polisi untuk berani mengusut kasus ini secara terang benderang, agar jangan sampai kasus ini mandek karena ada tekanan oknum tertentu.

Baca Juga Terekam CCTV! Ini Detik-Detik 2 Pelaku Bakar Rumah Wartawan di Karo di https://www.kompas.tv/video/521446/terekam-cctv-ini-detik-detik-2-pelaku-bakar-rumah-wartawan-di-karo

#rumahwartawan #wartawankaro #karo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521463/polda-sumut-sebut-sudah-kantongi-keterlibatan-pihak-lain-di-pembakaran-rumah-wartawan-karo

Category

🗞
News

Dianjurkan