MK Selenggarakan Sidang Uji Materil UU Pilkada Soal Ketiadaan Pembatasan Aturan Kampanye Bagi Pejabat Negara

  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, BABAD.ID - Ahmad Farisi, Peneliti, bersama A. Fahrur Rozi, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memohonkan pengujian Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada Mahkamah Konstitusi.

Merespons hal tersebut, MK lantas menyelenggarakan Uji Materi UU Pilkada tersebut pada Jumat Pon, 5 Juli 2025.

Simak selengkapnya pada video di atas.

Dianjurkan