Sidang Uji Materiil Menyoal Ketiadaan Pembatasan Aturan Kampanye bagi Pejabat Negara

  • 2 bulan yang lalu
Ahmad Farisi yang berprofesi sebagai peneliti Bersama dengan A. Fahrur Rosi yang berstatus mahasiswa hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memohonkan pengujian Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi.

Para Pemohon menyebut berhak atas penyelenggaraan Pilkada yang jujur, demokratis, berkepastian hukum serta bebesa dari adanya konflik kepentingan.

Namun pasal yang diujikan membuka pintu monopoli kekuasaan dan praktik nepotisme oleh kepala daerah aktif dan pejabat negara lainnya.

Dianjurkan