Indonesia Desak PBB Akui Keanggotaan Penuh Palestina

  • 3 bulan yang lalu
KALBAR DIGITAL - Jakarta, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI telah menerima kunjungan kehormatan Komite PBB untuk Palestina. Dalam Pertemuan ini, Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menerangkan bahwa komite berharap DPR RI membantu meyakinkan negara-negara anggota PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh majelis seluruh negara dunia itu.

Kami baru saja menerima Komite Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Palestina. Suatu Komite yang memang khusus, mengenai isu-isu Palestina, datang langsung dari New York, dipimpin oleh Permanent Representatives dari Senegal. Kemudian juga, ada dari Nikaragua, dari Malaysia, tentu dari Palestina sendiri. Dan juga dari Permanent Representatives kita, Duta Besar (Dubes) Arrmanatha Nasir, dan dari Kuba. Dan beberapa negara lain. 

"Mereka menyampaikan penghargaan terhadap Indonesia, yang selama ini mempunyai komitmen yang sangat tinggi memperjuangkan Palestina merdeka, dari mulai pemerintah, parlemen dan juga dari masyarakatnya," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Juli 2024. Komite tersebut, katanya, juga sangat mengapresiasi Indonesia karena berpuluh tahun terus memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan. 

Adapun sejauh ini terdapat 149 negara yang mengakui keanggotan penuh Palestina di PBB. "Jadi, masih terus dilakukan upaya lobi. Dan termasuk diharapkan dari Parlemen Indonesia, untuk bicara ke beberapa Parlemen agar negara yang belum mengakui Palestina, sebagai anggota penuh Dewan PBB," sebut Fadli. 

Fadli Zon optimistis Palestina memperoleh keanggotaan penuh. Sebab beberapa waktu belakangan, negara Amerika Latin, seperti Panama, dan beberapa negara lain di Eropa, seperti Norwegia, Spanyol, dan Irlandia sudah mendukung Palestina dan mengakuinya sebagai anggota penuh PBB.***

Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia, Kami sajikan konten terbaik untuk anda

We Expanding Universe,

The Future of Digital Media Ecosystem
Visit our website: www.kalbardigital.com

Source: Kanal YouTube resmi DPR RI

Category

🗞
Berita

Dianjurkan