Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Reza Indragiri: Butuh 2 Alat Bukti Untuk Kasus Ini

  • kemarin dulu
JAKART, KOMPAS.TV - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka kasus dugaan pemerkosaan disertai pembunuhan berencana melawan Polda Jawa Barat (Jabar) telah memasuki babak akhir.

Pada Jumat (5/7) kemarin, sidang sudah masuk ke agenda kesimpulan.

Berikutnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman tinggal membacakan putusan pada Senin (8/7/2024) Esok.

Lebih lengkapnya untuk mengulas sidang praperadilan Pegi Setiawan, telah bergabung melalui zoom Psikolog Forensik, Reza Indragiri.

Video Editor: Vila Randita

#kasusvina #pegisetiawan #rezaindragiri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520612/jelang-putusan-praperadilan-pegi-reza-indragiri-butuh-2-alat-bukti-untuk-kasus-ini