Respons KSP Soal Rumah Pensiun Presiden dan Wakil Presiden

  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden memastikan, rumah pensiun dari negara bagi mantan presiden dan wakil presiden baru bakal diserahkan setelah Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin menyelesaikan masa jabatannya. Mekanisme pengadaan hingga standar pembangunan pun telah disesuaikan dengan peraturan presiden nomor 52 tahun 2014 yang terbit di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tenaga ahli utama KS, Joanes Joko menyebut pengadaan rumah pensiun bagi Presiden Jokowi dan Maruf Amin masih dalam tahap pembangunan. Dan diperkirakan rumah dari negara ini baru akan rampung pada tahun depan.

Ia pun memastikan, pengadaan rumah bagi mantan presiden ini dilakukan sesuai peraturan. Presiden Jokowi ataupun keluarga tidak pernah mendesak pembangunan rumah sebagai hadiah pasca menjabat.

Baca Juga Bobby-Nagita di Pilkada Sumatera Utara, PDIP Bilang Begini di https://www.kompas.tv/video/520506/bobby-nagita-di-pilkada-sumatera-utara-pdip-bilang-begini

Video Editor: Vila Randita

#rumahpensiun #rumahpresiden #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520509/respons-ksp-soal-rumah-pensiun-presiden-dan-wakil-presiden