Berkas 2 Kali Dikembalikan Kejati ke Polda, Pengacara: Penetapan Tersangka Pegi Jangan Dipaksakan

  • kemarin dulu
JABAR, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mendapatkan surat keterangan pemberitahuan dari Kejati Jawa Barat. Surat dari Kejati Jabar menerangkan status berkas Polda Jabar atas nama Pegi Setiawan dikembalikan dua kali.

Pengembangan pertama, 24 Juni 2024 dengan status P-18, yang artinya tidak ada bukti formil dan materil, serta pengembalian kedua, 2 Juli 2024 yang artinya masih terdapat kekurangan.

Baca Juga Keluarga hingga Pengacara Optimistis Pegi Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/520496/keluarga-hingga-pengacara-optimistis-pegi-bebas-dari-tuduhan-pembunuhan-vina-cirebon

#pegi #praperadilan #vinacirebon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520497/berkas-2-kali-dikembalikan-kejati-ke-polda-pengacara-penetapan-tersangka-pegi-jangan-dipaksakan