Kebut 2 Perkara Baru Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tidak Bisa Dicicil, Butuh Waktu

  • kemarin dulu
Kapolda Metro Jaya buka suara terkait pengusutan 2 perkara baru yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Dua perkara baru yaitu dugaan tindak pidana pencucian uang dan undang-undang KPK.

Penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi keterangan dan berjanji akan segera menuntaskan 2 perkara tersebut. Sebelumnya, Firli Bahuri telah dijerat kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Kontributor: Rizki Faluvi