Pria Beristri Curi Motor Milik Wanita yang Menolak Cintanya

  • kemarin
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pencuri motor berinisial SL tak berkutik saat dibekuk Satreskrim Polres Pringsewu dikediamannya di Pekon Tanjung Jati, Kota Agung Timur, Tanggamus Lampung.

Baca Juga Antisipasi Judi Online,Puluhan Ponsel Polisi Dirazia Propam di https://www.kompas.tv/regional/520158/antisipasi-judi-online-puluhan-ponsel-polisi-dirazia-propam

Disaksikan keluarga, pelaku pun dibawa ke kantor polisi dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang disembunyikan di dalam rumah.

Pelaku seorang penjual buah yang sudah beristri dan miliki 3 orang anak ini nekat mencuri motor milik seorang gadis yang ia sukai.

Pelaku mengaku merasa sakit hati lantaran cintanya ditolak hingga ia memutuskan untuk mencuri motor korban dengan cara menggandakan kunci. Pelaku berharap nantinya korban mau menerima cintanya setelah sepeda motor dikembalikan.

Polisi menyebut korban merupakan seorang karyawati yang bekerja dekat dengan lapak buah tempat usaha pelaku.

Sebelum menggandakan kunci, pelaku sempat meminjam sepeda motor korbannya.

Kini atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#curanmor #tanggamus #lampung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/520161/pria-beristri-curi-motor-milik-wanita-yang-menolak-cintanya