Wacana Penerapan Bea Masuk 200% Produk Asal China

  • 2 days ago
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tengah menghadapi tantangan besar terkait maraknya serbuan produk impor dari luar negeri, khususnya China. Kondisi pun telah menimbulkan dampak luar biasa terhadap sektor industri di dalam negeri, mulai dari tekstil dan produk tekstil, alas kaki, keramik hingga baja. Bahkan, industri tekstil harus melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal, dan banyak pabrik yang berguguran.

Pemerintah sebenar tidak tinggal diam dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan pembatasan impor produk luar tersebut, namun masih belum efektif membendung serbuan produk asing ke Indonesia. Kementerian Perdagangan mensinyalir, perang dagang antara Amerika Serikat dan China telah memicu terjadinya "over capacity" dan "over supply" di negeri tirai bambu. Akibatnya, China mencari negara tujuan lain, termasuk Indonesia.

Kemendag pun berupaya untuk melindungi industri lokal, melalui kebijakan yang lebih ketat terhadap barang-barang impor. Dan salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan bea masuk yang sangat tinggi untuk barang impor dari China, hingga mencapai hingga 200%. Hal ini tidak hanya untuk mengurangi volume impor, namun juga untuk memastikan produk impor yang masuk ke indonesia telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.