Tunggakan Pajak & Retribusi Kota Sorong Capai 6 Milyar

  • kemarin dulu
SORONG, KOMPAS.TV - Satgas pencegahan komisi pemberantasan korupsi mendampingi pemerintah kota Sorong, untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha. Dari hasil pemeriksaan terdapat 11 tempat usaha yang menunggak pajak dan retribusi selama beberapa tahun terakhir hingga mencapai 6 miliar rupiah.

Tunggakan enam miliar rupah yang dimaksud terdiri dari pajak hotel restoran dan pajak bumi bangunan mencapai 4,5 miliar rupiah, dan retribusi minuman alkohol senilai 1,5 miliar. Satgas KPK bersama pemerintah kota Sorong langsung memasang stiker yang bertuliskan pemberitahuan objek pajak hiburan belum melunasi kewajiban pajak daerah.

Minimnya pembayaran pajak dan retribusi kurangnya komunikasi, dan sistem pembayaran yang wajib dilakukan secara tunai. Sehingga diharapkan sistem ini dapat diperbaiki untuk mencegag potensi kebocoran pajak dan retribusi di kota Sorong.

#pajak

#restribusi

#tunggakan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/519863/tunggakan-pajak-retribusi-kota-sorong-capai-6-milyar