Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Pengembalian Berkas Tak Berpengaruh dalam Praperadilan

  • kemarin
BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan hari ini (4/07), Ahli Pidana Agus Surono menyebut alat bukti lebih diutamakan dibanding barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mempertanyakan prosedur penetapan tersangka yang dilakukan penyidik.

Ahli pidana mengatakan bahwa ada atau tidaknya pengembalian berkas tidak berpengaruh ke dalam sidang praperadilan.

Ahli juga memilih tidak menjawab saat ditanya terkait perubahan ciri-ciri DPO yang dilakukan penyidik.

Baca Juga Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana Polda Jabar: 2 Alat Bukti, Penetapan Tersangka Sah di https://www.kompas.tv/video/519847/sidang-praperadilan-pegi-ahli-pidana-polda-jabar-2-alat-bukti-penetapan-tersangka-sah

#praperadilanpegi #kasusvinacirebon #pegisetiawan #jawabarat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519848/sidang-praperadilan-pegi-ahli-pidana-pengembalian-berkas-tak-berpengaruh-dalam-praperadilan