DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Akibat Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

KompasTV

oleh KompasTV

15 kunjungan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, DKPP memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari karena terbukti bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seseorang petugas PPLN di wilayah Eropa.

Akibatnya, DKPP pun melakukan pemecatan terhadap dirinya.

DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan dalam waktu 7 hari.

Lantas, bagaimana kronologi pengaduan tindak asusila ini?

#dkpp #hasyimasyari #asusila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519763/dkpp-pecat-ketua-kpu-hasyim-asy-ari-akibat-terbukti-lakukan-tindakan-asusila