Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

  • kemarin
Kominfo Ogah Tanggapi RUU Polri soal Wewenang Polisi Blokir Akses Internet

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria enggan menanggapi soal viral polemik draf revisi Undang-Undang Polri yang kini bisa mengawasi ruang siber hingga blokir akses internet.

Wamenkominfo mengakui kalau dirinya belum bisa berkomentar lantaran pihaknya belum menerima draf RUU Polri tersebut.

Link Terkait:
https://www.suara.com/tekno/2024/05/31/185500/kominfo-ogah-tanggapi-ruu-polri-soal-wewenang-polisi-blokir-akses-internet

#Polri #Kominfo

VO/Video Editor: Nada/Faris
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom