Pencuri Outdoor AC Modus Pencari Rongsok Dibekuk Polisi

  • kemarin
LAMPUNG, KOMPAS.TV - 5 pria spesialis pencurian outdoor ac berhasil ditangkap satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga PDN Diretas, Unila Pastikan Data KIP Kuliah Aman di https://www.kompas.tv/regional/519286/pdn-diretas-unila-pastikan-data-kip-kuliah-aman

Tak hanya sekali, kelima tersangka sudah melancarkan aksi pencuriannya berulang kali di lokasi berbeda seperti pertokoan dan rumah kosong.

Polisi menyebut dalam menjalankan aksi pencuriannya para pelaku bermodus beraktivitas sebagai pencari barang bekas sembari mencari target yang akan dijadikan korban.

Kini atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung dan dijerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

#pencuri #outdoor #ac

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/519557/pencuri-outdoor-ac-modus-pencari-rongsok-dibekuk-polisi