Menteri RB Pastikan Pengadilan Agama Ngawi Sudah Memenuhi Syarat Naik Kelas

  • kemarin dulu
KALBAR DIGITAL - Ngawi, Pengadilan Agama Ngawi direkomendasikan untuk naik tingkat dari yang semula kelas I B menjadi I A. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pengadilan Agama Ngawi sudah memenuhi berbagai syarat untuk segera naik kelas baik dari unsur substantif yang menggambarkan fungsi utama pengadilan, dan unsur penunjang yang merupakan komponen pendukung dalam melaksanakan fungsi utama.

"Pengadilan Agama Ngawi dipandang telah layak untuk dilaksanakan peningkatan kelas pada tahap I karena memiliki nilai yang lebih dari ambang batas yang ditentukan yaitu 88,15 dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ungkap Anas saat meninjau pelayanan di PA Ngawi, pada Kamis 27 Juni 2024.

Pengadilan Agama Ngawi dinyatakan lolos dalam seleksi dan evaluasi penilaian WBK bersama dengan 558 unit kerja di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, 43 diantaranya berasal dari unit kerja Mahkamah Agung RI termasuk didalamnya PA Ngawi yang berhak menyabet predikat WBK di tahun 2021.***

Source: Kanal YouTube resmi Kementerian PANRB