Penyelundupan 39 PMI Non Proseduralke Malaysia Digagalkan Lanal Tanjung Balai Asahan

  • kemarin dulu
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama tim gabungan dari Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan pengiriman 39 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural beserta 3 orang ABK Kapal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur perairan Pulau Aruah. Sabtu (29/06/2024).

"Petugas gabungan berhasil mengamankan 39 orang calon PMI nonprosedural yang akan dikirim ke Malaysia dan tiga anak buah kapal," ujar Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha

Kejadian bermula dari hasil kordinasi Lanal TBA dengan Kanwil DJBC Sumatera Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai yang mendapatkan informasi mengenai adanya kapal berpenumpang yang diduga merupakan kapal pengangkut PMI Non prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia. Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di wilayah tersebut.