Analisis Pakar Hukum, Jamin Ginting soal Potensi Praperadilan Pegi Setiawan - BREAKING NEWS

  • kemarin
KOMPAS.TV - Kinerja kepolisian menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky, tengah diuji.

Pegi Setiawan melakukan perlawanan lewat Praperadilan atas penetapan status tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan pihak kepolisian akan hadir hari ini.

Baca Juga Menanti Kehadiran Polda Jawa Barat di Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024 - BREAKING NEWS di https://www.kompas.tv/video/518969/menanti-kehadiran-polda-jawa-barat-di-sidang-praperadilan-pegi-1-juli-2024-breaking-news

Pengadilan Negeri Kota Bandung kembali menjadwalkan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir.

Adapun PN Bandung menyiapkan Ruang Sidang 6 atau Mudjono PN Bandung untuk Praperadilan Pegi.

Pada pernyataan sebelumnya, Hakim Tunggal Eman Sulaiman yang memimpin Sidang Praperadilan Pegi Setiawan berjanji, jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, akan tetap menggelar sidang tersebut.

________

Ikuti live streaming sidang praperadilan Pegi di https://www.youtube.com/watch?v=C4U3pk4xiZk

#praperadilanpegi #pegisetiawan #poljabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518972/analisis-pakar-hukum-jamin-ginting-soal-potensi-praperadilan-pegi-setiawan-breaking-news