Sidang Kasus Kekerasan Anak Selebgram Hadirkan 5 Saksi

  • kemarin dulu
MALANG, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan terhadap anak selebgram di Kota Malang telah memasuki persidangan.

Sidang kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh pengasuh ini digelar di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Malang Jumat (21/06/2024) siang. Dalam sidang kedua ini lima orang saksi dihadirkan di ruang sidang

Menurut Jaksa Penuntut Umum Su'udi, dalam persidangan kali ini ada lima saksi yang diperiksa. Mereka adalah anak korban, orang tua korban sopir dan pengasuh. Dalam persidangan juga diketahui fakta tentang terdakwa yang memukul, hingga menjambak korban. Hal tersebut menurut jaksa penuntut umum tidak dibantah oleh terdakwa.

"Diperoleh fakta bahwa ada pemukulan baik itu dengan buku, ada fakta penjambakan kemudian ada cubit baik di kaki di pipi," Terang Su'udi.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa, menyebut dalam persidangan terungkap fakta kelalaian yang dilakukan oleh orang tua korban sehingga kejadian kekerasan kepada anak bisa terjadi. Menurut kuasa hukum terdakwa, anak korban yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab orang tua, selama 24 jam diserahkan kepada pengasuh.

"Dalam proses persidangan tersebut terungkap beberapa fakta memang terjadi kelalaian yang dilakukan oleh orang tua yang seharusnya mencurahkan kasih sayang memberikan pendidikan pada anak tapi itu tidak dijalankan," Terang Haitsam Nuril.

Sebelumnya, anak selebgram di Kota Kalang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan laporan terdakwa yang mengatakan korban jatuh di kamar mandi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/516970/sidang-kasus-kekerasan-anak-selebgram-hadirkan-5-saksi