Diduga Rekayasa BAP Tahun 2016 Lalu, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Mapolresta Cirebon

  • kemarin dulu
CIREBON, KOMPAS.TV - Iptu Rudiana dilaporkan ke Mapolresta Cirebon, lantaran diduga merekayasa penanganan kasus Vina berdasarkan bukti keterangan BAP yang dibuatnya 2016 lalu.

Dalam berita acara pemeriksaan, diduga Iptu Rudiana mengetahui identitas dan menyebutkan 11 nama pelaku termasuk Pegi dan dua DPO yang kini dihilangkan polisi.

Iptu Rudiana juga diduga mengetahui cara pelaku membunuh anaknya, padahal dalam berita acara pemeriksaan lain Rudiana tidak berada di lokasi kejadian. Atas temuan ini, Iptu Rudiana dilaporkan ke polisi.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyebut pihaknya telah melakukan pengawasan atas penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kembali dibuka.

Menurut Kompolnas, penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional dan transparan.

Namun perlu dilakukan audit investigasi terhadap penyidik yang terdahulu untuk memastikan profesionalitas dan akuntabilitas polisi.

Baca Juga Iptu Rudiana Diperiksa Propam, Polri Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Semua Sesuai Ketentuan di https://www.kompas.tv/regional/516448/iptu-rudiana-diperiksa-propam-polri-tak-temukan-kesalahan-prosedur-semua-sesuai-ketentuan

#ipturudiana #ayaheky #vinacirebon


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516482/diduga-rekayasa-bap-tahun-2016-lalu-iptu-rudiana-dilaporkan-ke-mapolresta-cirebon