Menilik Efektivitas Kebijakan 4 Hari Kerja

  • 12 days ago
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan uji coba penerapan sistem kerja 4 hari dalam seminggu, alias libur tiga hari. Program ini disebut Compressed Work Schedule (CWS). Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, uji coba atau piloting CWS setidaknya akan dilakukan selama dua bulan. Program ini bisa diikuti pegawai tingkat Eselon II hingga pelaksana.

Ia menuturkan, uji coba dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif penerapan program CWS dalam meningkatkan produktivitas pegawai Kementerian BUMN. Selain itu, untuk melihat dari ini kepemimpinan manajer apakah bisa berperan dengan baik dalam mengelola tim dengan penerapan sistem kerja 4 hari tersebut.