Otto Hasibuan Soroti Dakwaan dan Tuntutan Kasus Vina Cirebon Usai 2 DPO Dihilangkan: Fiktif Dong!

  • 14 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Otto Hasibuan menyoroti dakwaan dan tuntutan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon usai 2 DPO Andi dan Dani dihilangkan oleh polisi.

Menurutnya, dakwan dan tuntutan dalam persidangan pada tahun 2016 diduga fiktif lantaran belum jelasnya soal kasus Vina berdasarkan keterangan saksi.

"Kalau polisi nyatakan Andi dan Dani itu fiktif berarti ceritanya itu jadi aneh. Pertanyaanya siapa yang membawa Vina dan Eki ke flyover, apa bisa mereka itu ada jalan lagi kalau sudah mati, siapa yang bawa, ini aneh. Jadi artinya isi dakwaan itu fiktif dong," ujar Otto.

Baca Juga Usai Otto Hasibuan Bertemu Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Ada Tekanan dan Penyiksaan di https://www.kompas.tv/video/514269/usai-otto-hasibuan-bertemu-keluarga-terpidana-kasus-vina-cirebon-ungkap-ada-tekanan-dan-penyiksaan

#vinacirebon #ottohasibuan #vina #dedimulyadi

Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514779/otto-hasibuan-soroti-dakwaan-dan-tuntutan-kasus-vina-cirebon-usai-2-dpo-dihilangkan-fiktif-dong