Pendaftaran Seleksi Anggota Pantarlih Pilkada 2024 Segera Dibuka, Simak Panduan Lengkap Pendaftarannya!

  • 3 bulan yang lalu
OBOR TIMUR.COM - Tahapan pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, masyarakat yang berminat dapat mendaftar sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SIAKBA KPU. Calon pendaftar harus mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk digital.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, calon anggota

Pantarlih harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Surat pendaftaran

2. Daftar riwayat hidup

3. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

5. Pas foto

6. Surat pernyataan

7. Surat keterangan

Semua dokumen tersebut harus dipindai atau difoto, kemudian diunggah ke situs SIAKBA.

1. Buka situs SIAKBA di [https://siakba.kpu.go.id/](https://siakba.kpu.go.id/)

2. Klik "Login" atau buat akun baru di
[https://siakba.kpu.go.id/register](https://siakba.kpu.go.id/register)

3. Isi data diri, termasuk:
- Nama lengkap

- Email

- Jenis nomor identitas (KTP/No Paspor)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Password

4. Klik "Kirim" dan tunggu verifikasi pendaftaran

5. Setelah terverifikasi, login ke akun SIAKBA

Cara Daftar Anggota Pantarlih

1. Login ke akun SIAKBA di [https://siakba.kpu.go.id/](https://siakba.kpu.go.id/)

2. Klik menu "Daftar" pada Dashboard/Beranda

3. Pilih jenis seleksi (Anggota KPU/Badan Adhoc)

4. Pilih "Badan Adhoc" lalu klik posisi "Pantarlih"

5. Klik "Pilih Seleksi" dan isi Biodata-Riwayat Hidup

6. Upload berkas persyaratan pendaftaran

7. Klik "Kirim" untuk menyimpan data dan menyelesaikan proses pendaftaran

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pendaftaran anggota Pantarlih untuk Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.***


Dianjurkan