• 6 bulan yang lalu
DIKASIH INFO - Presiden RI, Joko Widodo, telah mengumumkan pemberhentian secara hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan bahwa mundurnya pimpinan otorita IKN memperkuat kecurigaan masyarakat mengenai adanya masalah dalam pembangunan IKN.

Namun, Suryadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan karena merupakan amanat undang-undang. Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan IKN berpotensi tertunda akibat minimnya investasi yang masuk. Oleh karena itu, Suryadi meminta Pemerintah bekerja keras agar pembangunan IKN tidak terbengkalai.

Dianjurkan