Menteri Sekertaris Negara Praktikno Bentuk Pansel dan Dewan Pengawas KPK

  • 3 bulan yang lalu
STRATEGI.ID - Menteri Seksrtaris Negara Pratikno membentuk Pansel dan Dewan Pengawas KPK.

Ketua Pansel KPK diambil dari unsur pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pansel KPK dengan ketua terpilih dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. Ketua Pansel KPK dibantu oleh Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria.

Adapun, anggota Pansel KPK, terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.***

Dianjurkan