Simak Jadwal hingga Cara Cek Penerima PIP Juni 2024, Siapa Saja Penerima Dana Bantuan ini?

  • 2 bulan yang lalu
OBOR TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 kepada siswa dalam upaya meningkatkan akses masyarakat ke pendidikan.

PIP adalah bentuk dukungan keuangan untuk pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi di berbagai jenjang pendidikan yang berusia antara 6 dan 21 tahun.

PIP diprioritaskan untuk siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga yang miskin, dan yatim piatu.
Lantas, kapan dana PIP 2024 akan disalurkan? Lihat jadwalnya di bawah ini.

Jadwal Penyaluran PIP 2024
Meskipun jadwal penyaluran dana PIP belum diketahui secara resmi, peserta dapat memperhatikan bahwa penyaluran dana PIP terdiri dari tiga tahapan, yang masing-masing terdiri dari tiga langkah, yang masing-masing terdiri dari rincian berikut:

1. PIP Termin 1
Semua siswa dari sekolah dasar hingga menengah atas menerima bantuan PIP tahap 1 dari Februari hingga April 2024.
2. PIP Termin 2
Penerima dana PIP tahap 2 akan diberikan antara bulan Mei dan September 2024. Penerima akan terdiri dari peserta didik yang diusulkan oleh sekolah, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
3. PIP Termin 3
Setelah itu, dari Oktober hingga Desember 2024, dana PIP tahap 3 didistribusikan kepada semua siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).
Status penerimaan bantuan PIP dapat dilakukan melalui laman resmi PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise. Berikut rincian langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memeriksa penerima PIP.

- Kunjungi situs web https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa di kolom yang disediakan.
- Sertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi 'Captcha' sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Klik tombol 'Cari Penerima PIP'.
- Jika siswa memenuhi syarat sebagai penerima PIP, maka informasi akan ditampilkan.

Mengacu pada laman PIP Kemdikbud, berikut daftar peserta yang dapat menerima bantuan PIP:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Demikian informasi terkait jadwal pencairan PIP 2024, semoga bermanfaat.***

Dianjurkan