Kejagung Ungkap Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT Timah: Bukan Rp 271 T, Tapi Rp 300 T

  • 27 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 Triliun. Sebelumnya diketahui kerugian negara Rp 271 Triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, rabu (29/5/2024).

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Total nominal yang fantastis itu diperoleh berdasarkan perhitungan dari Bapan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk ini menyeret Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim.

Baca Juga Penyidik Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/nasional/511018/penyidik-kejagung-periksa-asisten-pribadi-sandra-dewi-sebagai-saksi-kasus-korupsi-timah

#kejagung #korupsitimah #harveymoeis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511189/kejagung-ungkap-kerugian-negara-di-kasus-korupsi-pt-timah-bukan-rp-271-t-tapi-rp-300-t