Film Vina Sebelum 7 Hari Dianggap Menyesatkan, Boyke, Sekretaris IKA FH Unpas Desak Penarikan

  • bulan lalu
OBOR TIMUR.COM - Boyke, seorang praktisi hukum muda di Jawa Barat yang aktif di berbagai organisasi besar di seluruh negeri dan provinsi Jawa Barat, menyayangkan peran dari yang dianggap sebagai otak pelaku atau ketua geng bernama egi/pegi alias perong. Di dalam film tersebut, dia digambarkan sebagai anak dari pejabat kepolisian republik indonesia, tetapi hingga akhir cerita, dia tidak ditemukan atau hilang dari kejaran kepolisian di dalam perjalanan cerita film "Sebelum Vina 7 Hari".

Kita akhirnya mengetahui bahwa pada hari Rabu, 22 Mei 2024, Tim Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk individu yang diduga bernama Egi atau Pegi, yang telah buron selama 8 tahun.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pegi atau egi, yang juga dikenal sebagai perong, bukan anak dari seorang bapak atau ibu yang bekerja di kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, orang tua pegi atau egi, yang juga dikenal sebagai perong, berperan sebagai pejabat kepolisian yang bertanggung jawab untuk menutupi tindakan atau kesalahan yang dilakukan oleh anak tersebut.

Menurut Boyke, penggiringan opini dari film tersebut menunjukkan bahwa ada kemungkinan bahwa "oh mungkin benar dia anak pejabat kepolisian" karena dugaan bahwa egi, atau pegi, alias perong, adalah anak dari pejabat kepolisian yang dihubungkan dengan buron egi yang belum ditemukan.

Karena fakta bahwa Egi/Pegi, yang dikenal sebagai Perong, bukan anak dari orang tua yang bekerja di kepolisian Republik Indonesia, melainkan anak dari asisten rumah tangga, maka Deep Company, rumah produksi film yang didirikan oleh Dheeraj Kalwan, seharusnya menarik kalimat "KISAH NYATA" dari film tersebut.

Karena fakta bahwa Egi/Pegi, yang dikenal sebagai Perong, bukan anak dari orang tua yang bekerja di kepolisian Republik Indonesia, melainkan anak dari asisten rumah tangga, maka Deep Company, rumah produksi film yang didirikan oleh Dheeraj Kalwan, seharusnya menarik kalimat "KISAH NYATA" dari film tersebut.

Itu harus dilakukan seperti itu untuk menghindari memengaruhi opini publik atau masyarakat umum yang tidak sadar hukum yang akan menilai pihak kepolisian sebelah mata.

Selain itu, Boyke berpendapat bahwa film tersebut harus dihentikan dan diubah beberapa adegan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan dan keputusan amar pertimbangan mengenai kasus tersebut.

"Apabila dalam waktu dekat ini mereka masih tidak mau menarik adegan dan menghapus kalimat dalam flayer judul film tersebut,saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan keluarga alumni fakultas hukum Unpas untuk mengajukan somasi terbuka untuk pihak deep company karena sebagai warga negara indonesia dan kami sebagai praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik," ujar Boyke yang juga sebagai ketua cabang olahraga judo Kota Bandung.***