Anies mengatakan, Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil

  • bulan lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta KPU dan pasangan calon Prabowo-Gibran. Meminta coblos ulang Pilpres 2024 tanpa pasangan calon Prabowo-Gibran. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi tujuh hakim konstitusi lainnya. DiMahkamah Konstitusi (MK).

Anies dan Muhaimin mengklaim bahwa Pilpres 2024 tidak berjalan bebas, jujur, dan adil, serta menuduh KPU menerima pencalonan Prabowo-Gibran secara tidak sah karena usia Gibran tidak memenuhi syarat. Mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dengan argumen bahwa pencalonan Gibran melanggar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.