Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI/Polri dan Pensiunan Akan Cair Juni 2024

  • bulan lalu
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan pada bulan Juni 2024. Pemberian gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan putra-putri para penerima. Nominal yang diterima berbeda-beda sesuai pangkat, golongan, atau tingkat jabatan masing-masing instansi. Komponen yang dibayarkan untuk PNS, PPPK, dan TNI/Polri bersumber dari APBN dan APBD, sedangkan untuk pensiunan dan penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan serentak pada bulan Juni 2024, namun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari Menteri Keuangan.