Detik-Detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Medan dan Palembang, 49 Kg Narkotika Disita

  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran jaringan narkotika di sejumlah kota di Sumatera dan Jabodetabek, dengan total barang bukti narkotika sebesar 49,8 kilogram dalam kurun lima bulan terakhir.

Polisi menangkap total 85 tersangka sindikat narkotika ini.

Inilah video detik-detik penangkapan peredaran narkotika jaringan Medan dan Palembang, oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Petugas berhasil menyita narkotika di belakang sebuah mobil dan koper di dalam rumah kontrakan.

Selain narkotika berbagai jenis, polisi juga menyita senjata api jenis air soft gun, serta alat komunikasi. 12 tersangka ditampilkan polisi saat rilis perkara.

Tidak hanya di Jakarta Pusat, Polres Tangerang Selatan menggerebek kamar apartemen di kawasan BSD Serpong, yang dijadikan laboratorium tempat pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis.

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial AF dan MR di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari para pelaku, polisi menyita tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Petugas kemudian menggeledah kamar apartemen yang dihuni oleh salah satu tersangka.

Di tempat ini polisi menemukan alat produksi, bahan baku serta tembakau sintetis siap edar.

Polisi menjelaskan tempat produksi tembakau sintetis di salah satu kamar apartemen di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan.

Polisi juga menangkap tiga orang tersangka dengan peran yang berbeda, salah satunya berinisial MA yang berperan sebagai koki pembuatan sintetis.

Baca Juga Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Milik WNA di Bali, 3 Orang Masih DPO Berperan Pengendali di https://www.kompas.tv/video/507429/polisi-bongkar-pabrik-narkoba-milik-wna-di-bali-3-orang-masih-dpo-berperan-pengendali

#narkotika #jaringannarkoba #pengedarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508078/detik-detik-polisi-tangkap-pengedar-narkoba-jaringan-medan-dan-palembang-49-kg-narkotika-disita

Dianjurkan