Penjelsan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dalam Raker Komisi II DPR RI 2024

Tribun24

oleh Tribun24

2 kunjungan
Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang berhasil terpilih diharuskan menyerahkan surat pengunduran diri jika mereka berencana untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Informasi ini disampaikan oleh Hasyim saat menghadiri pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada tanggal 15 Mei 2024 dengan Komisi II DPR, Bawaslu, dan Mendagri.