Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan

  • 2 days ago
Pemerintah resmi menghapus, sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di mana kebijakan yang berlaku paling lambat 30 Juni 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kesetaraan dalam layanan kesehatan di Indonesia.

Recommended