Kata Pengamat Soal Mantan Napi Korupsi Daftar Bacawali

  • 5 hari yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Pengamat menyoroti pendaftaran Mochammad Anton, mantan Wali Kota Malang yang pernah terjerat korupsi, untuk Bacawali melalui PKB.

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya Malang, Abdul Aziz, menyebut partai politik di Indonesia selalu mencari maupun mempromosikan figur yang memiliki popularitas tinggi dan kemampuan finansial yang tinggi.

Namun hal tersebut membuat masyarakat akan kesulitan memiliki pejabat yang baik, karena tidak jarang diantaranya memiliki rekam jejak tersangkut kasus korupsi.

Aziz menyebut, sebagai kendaraan politik, partai politik harusnya memunculkan dan mempromosikan partai politik yang baik. Parpol disebut harus mengurangi kerakusannya mendapatkan keuntungan yang besar dalam momentum Pilkada.

Karena masyarakat harusnya mendapatkan sosok terbaik sebagai pemimpin, karena warga tidak punya pilihan lain kecuali yang ditentukan oleh partai politik.

Ia menambahkan jika sosok yang muncul sebagai calon kepala daerah memiliki rekam jejak buruk, akan sulit terwujud, Kepala Daerah yang diharapkan dan bisa dipercaya warga.

"Kalau partai politik mau sedikit mengurangi kerakusannya, atau keinginannya untuk mendapatkan keuntungan yang besar dalam pilkada, saya kira ada peluang untuk memunculkan orang-orang yang selain punya kemampuan, juga punya integritas yang tinggi untuk memimpin daerah yang baik dan jujur. Partai lah yang memegang kunci untuk membuat muncul calon klepala daerah terbaik" Katanya.

Sebelumnya Anton sendiri pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi APBD Kota Malang tahun 2015 2016.

Saat itu kasus turut menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang . Anton divonis 2 tahun penjara dan bebas pada 29 Maret 2020.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/504701/kata-pengamat-soal-mantan-napi-korupsi-daftar-bacawali