7200 Minyak Kemiri Ilegal yang Gagal Diselundupkan ke Malaysia

  • 4 bulan yang lalu
nusantara62tv - Prajurit TNI AL jajaran Lantamal XIII, melalui Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Lanal Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.200 botol minyak kemiri merk Larosa 100 ml menuju Malaysia tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Penangkapan tersebut terjadi di Perairan Sungai Lalesalo, Sebatik Indonesia, pada Selasa lalu (16/04).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M. Tr. Opsla. menyampaikan dalam konferensi pers bersama media bahwa Lanal Nunukan meningkatkan intensitas pengawasan dan patroli Keamanan Laut (Kamla) selama dan setelah perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Hal ini dilakukan terhadap perahu dan speedboat yang mengangkut muatan dan penumpang antara Indonesia dan Tawau Malaysia.

Dari operasi tersebut, ditemukan satu unit speedboat tanpa dokumen resmi, dengan nomor registrasi Malaysia-TW 7318/6/C yang dikemudikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Speedboat tersebut membawa 7.200 botol minyak kemiri merk Larosa 100 ml. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan.

Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan hasil dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan, respons cepat terhadap informasi, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah kerja masing-masing.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M. Tr.Opsla., CHRMP., CFrA. secara konsisten memerintahkan agar jajarannya rutin melaksanakan patroli laut guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mengurangi kegiatan-kegiatan merugikan di laut.

Sumber: Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.

Dianjurkan